Jangan Sampai Terjerat, Kenali Ciri - Ciri Pinjaman Online yang Ilegal!
Banyak aplikasi pinjaman online bisa kita temui di playstore. Saat ada kebutuhan mendesak, dengan mudah kita tinggal unduh dan mengajukan pinjaman pada aplikasi - aplikasi fintech tersebut.
Tapi tahukah Sobat? Tidak semua aplikasi pinjol itu resmi, meskipun ada di playstore. Jangan sampai Sobat mengajukan dan menerima pinjaman dari aplikasi ilegal, dan Terjerat Pinjaman Online Ilegal?
Apa sih Pinjaman Online Ilegal itu?
Perusahaan jasa keuangan, tentunya harus memiliki izin dari lembaga terkait yakni OJK. Pinjaman Online ilegal adalah Pinjol yang tidak terdaftar dan memiliki izin dari OJK.
Karena ilegal alias tidak resmi, Pinjol ilegal ini tidak mengikuti aturan yang ada. Dimana aturan ini dibuat dengan tujuan agar kegiatan sektor keuangan bisa berjalan dengan teratur, adil, dan transparan. Dengan kata lain untuk melindungi lembaga jasa keuangan sendiri maupun nasabah.
Pinjaman Online ilegal memanfaatkan orang yang sedang terdesak kebutuhan ekonomi seseorang. Pinjol ilegal menawarkan pinjaman mudah, namun menerapkan bunga dan denda yang tinggi, dengan tujuan mendapatkan keuntungan sebesar - besarnya. Tentunya hal ini tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Apa Saja Ciri Pinjaman Online Ilegal?
- Tidak Terdaftar dan Memiliki Izin OJK
Sobat bisa cek langsung di situs resmi OJK, https://www.ojk.go.id ataupun di aplikasi yang bisa didownload pada Playstore atau Appstore. Biasanya setiap bulan OJK akan update daftar pinjaman online yang terdaftar dan resmi memiliki izin beroperasi.
Mungkin ini adalah salah satu cara yang paling tepat untuk mengetahu legal atau ilegalnya sebuah aplikasi Pinjol. Namun sangat sulit karena harus mencari di ratusan list. - Tidak Memiliki Alamat Kantor yang Jelas
Ciri - ciri lain dari Pinjaman Online ilegal adalah tidak ada kejelasan identitas dan alamat kantor. Ya, namanya juga ilegal. Meskipun ada, Pinjaman Online tidak akan pernah menginformasikan alamat kantornya. Buat Sobat yang terlibat masalah dengan Pinjol ilegal, gertak saja tanyakan alamat kantornya, biar langsung diamankan pihak yang berwajib. - Bunga Pinjaman Tinggi
Pinjaman online ilegal menerapkan bunga yang sangat tinggi untuk mendapatkan keuntungan besar, bisa lebih dari 100% dari jumlah uang yang akan diterima nasabah. Ini bisa Sobat lihat sebelum mengajukan pinjaman, jika nominal yang harus dikembalikan 100% lebih dari uang yang akan diterima, bisa dipastikan itu pinjaman online ilegal. - Potongan Awal Besar
Selain bunga, ada potongan yang sangat besar. Bisa 10% - 20% dari nominal pinjaman yang akan diterima oleh nasabah. - Denda Besar Terus Menerus
Selain dari bunga dan potongan, pinjol ilegal meraup keuntungan dari nasabah yang tidak mampu membayar tepat waktu. Denda yang diterapkan sangat besar, biasanya tidak presentase dari pokok pinjaman, melainkan nominal tetap. Dan bahayanya, denda terus berjalan tanpa ada batasan. Tidak sesuai dengan OJK yang mengatur denda pinjaman. - Tenor Singkat
Tenor yang diberikan Pinjaman Online Ilegal sangat singkat, rata - rata hanya 7 atau 10 hari. Hal ini dilakukan untuk menjebak seseorang yang kesulitan ekonomi, membuatnya tidak bisa membayar tepat waktu, dan akhirnya harus membayar denda yang sangat besar. - Pinjaman Mudah Disetujui
Kebanyakan pinjaman online mudah disetujui. Bahkan, tidak sedikit "pemain pinjol" yang mengajukan pinjaman dengan data palsu, dan pengajuannya berhasil disetujui. Kok bisa? Mungkin karena banyaknya untung yang didapat dari memberikan pinjaman.
Contoh saja, salah satu aplikasi pinjol menawarkan pinjaman 800 ribu. Dengan bunga dalam nominal -+ 200 ribu, potongan -+ 200 ribu juga. Jadi uang yang akan diterima senial -+ 400 ribu dan yang harus kita kembalikan adalah 800 ribu, 2x lipat dari uang yang kita terima.
Bayangkan saja, jika ada 1 orang yang tidak membayar hutang, kerugian bisa ditutupi hanya dengan 1 nasabah yang membayar. Maka dari itu, pinjol ilegal mudah menyetujui pinjaman.
Hindari Jeratan Pinjaman Online
Dari ciri - ciri Pinjaman Online Ilegal yang disebutkan di atas, kita bisa mengetahui bagaimana kejamnya Pinjol ilegal ini. Jika kita sudah tahu mana pinjaman online yang legal atau tidak, kita bisa menghindari bahanya jeratan pinjol ilegal.
Bagaimana kalau sudah terlanjur punya pinjaman di Pinjol Ilegal?
Jalan satu - satunya adalah Tidak Usah Bayar Pinjol Ilegal. Apakah kita tidak akan dilaporkan atau dipenjara? Pinjol ilegal tidak memiliki izin, malah kita yang bisa melaporkannya pihak yang berwajib.
Akibat dan Resiko Tidak Membayar Pinjaman Online Ilegal mungkin hanya teror penagih melalui SMS, WA, dan semacamnya. Seperti yang sudah kita bahas di artikel "Cara Kabur dari Pinjaman Online Ilegal", disana juga ada cara - cara untuk menghadapi pinjol ilegal yang mungkin bisa membantu Sobat.
Posting Komentar