Terpaksa Minjol? Ajukan di Pinjaman Online Resmi dengan Cara ini
Pinjol atau Pinjaman Online, bagi sebagian orang menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah keuangan mereka. Namun, seperti yang sudah kita bahas di "Bahaya Jeratan Pinjaman Online", kita harus benar - benar mempertimbangkan dengan matang sebelum mengajukan pinjaman. Jika kita asal pinjam di pinjaman online, alih - alih menyelesaikan masalah, bisa - bisa malah menambah masalah.
Disini Jagoan Gadget akan memberikan sedikit masukan untuk Sobat yang sedang memiliki masalah keuangan, dan ingin mengajukan pinjaman di Fintech atau pinjol.
1. Pinjaman Resmi dan Berizin OJK
Seperti yang sudah pernah kita bahas, pinjol bisa dikategorikan menjadi 2, yakni pinjol legal dan ilegal. Jagoan Gadget sangat menyarankan untuk melakukan pinjaman di pinjol legal atau resmi yang berizin dan diawasi oleh OJK. Sebaliknya, jangan sekali - kali mengajukan pinjaman di pinjol ilegal.
Ciri - Ciri Pinjaman Online Legal
Mungkin beberapa dari Sobat belum bisa membedakan mana pinjol yang resmi dan yang tidak. Cara paling tepat adalah dengan mengecek langsung di situs resmi OJK. Tapi, lebih mudah Sobat bisa melihat dari ciri - ciri berikut.
- Bunga rendah
- Tenor panjaman lama (lebih dari 10 hari)
- Denda keterlambatan ringan
2. Tenor Pinjaman Online
Meskipun terdesak kebutuhan, Sobat juga harus mempertimbangkan bagaimana cara melunasi pinjaman. Tenor atau waktu yang diberikan untuk melunasi pinjaman sangat penting untuk dipertimbangkan. Cari Pinjaman Online Tenor 30 hari atau lebih untuk pinjaman di atas 2 juta, agar proses pengembalian lebih ringan dan mudah untuk kita.
3. Pinjaman Online Bunga Kecil
Selain tenor, bunga pinjaman juga perlu diperhatikan. Namun pinjaman online legal pastinya menerapkan bunga sesuai dengan yang sudah diatur oleh OJK. Tapi bunga akan semakin besar jika tenor pinjaman lama, jadi ajukan pinjaman dengan nominal sesuai kebutuhan dengan tenor sesingkat yang kita mampu.
4. Kontak Darurat
Saat mengajukan pinjaman di aplikasi pinjaman online, kita akan diminta untuk mengisi kontak darurat untuk dihubungi pihak pinjol saat ada kendala menghubungi kita. Banyak orang mengira kontak darurat adalah penjamin pinjaman, padahal bukan. Kontak darurat hanya berkewajiban memberi informasi nasabah yang tidak bisa dihubungi oleh pihak pinjol.
Kondisikan orang - orang yang kita jadikan kontak darurat, beri penjelasan sebelumnya agar tidak ada kesalahpahaman jika nanti dihubungi pihak pinjol.
5. Melunasi Hutang
Jangan lupa, setelah menerima dana dari pinjaman online, kita memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana tersebut. Jangan sampai kita lupa jika kita harus melunasi pinjaman yang telah kita ajukan. Dan yang terpenting, jangan membayar hutang dengan hutang, karena hal tersebut membuat kita terjerumus dalam lingkaran pinjaman online.
Pinjaman Online Resmi Terdaftar OJK
- Akulaku
- Kredivo
- Julo
- Maucash
Sobat bisa coba mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol tersebut. Menurut kami, 4 aplikasi pinjol di atas menerapkan bunga yang cukup rendah dan tenor yang variatif, pastinya legal. Buat Sobat yang memiliki saran pinjol lainnya, bisa tulis di kolom komentar.
Kami tidak pernah merekomendasikan Sobat untuk menjadikan pinjaman online sebagai solusi masalah keuangan. Jika memang memiliki masalah keuangan, lebih baik kita meminta bantuan kepada saudara, kerabat, atau rekan kita. Tapi, jika pinjaman online menjadi satu - satunya solusi, ingat 5 hal di atas.
Jika Sobat ingin menyelesaikan masalah keuangan dengan usaha namun tidak punya modal, mungkin bisa baca pembahasan di artikel "Rekomendasi Bisnis Online Tanpa Modal Sepeserpun"
Sobat terjebak pinjaman online ilegal? Baca artikel "Cara Kabur dari Pinjaman Online Ilegal"
Sering ditagih pinjaman online ilegal? Coba simak artikel "Cara Hadapi DC Pinjaman Online Ilegal"
Posting Komentar